Tuesday 27 February 2024

Sepintas Pandangan Tentang Filsafat sebagai Sebuah Ilmu

Oleh: YUMNAA ASSYIFA

(Mahasiswa Jurusan Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta)

Ilmu filsafat menjadi momok bagi sebagian mahasiswa karena cenderung untuk mengajak berpikir lebih, dan sangat jarang materi kuliah ini menjadi bahan diskusi yang menyenangkan. Marilah kita coba mengupas sedikit tentang filsafat dengan harapan kita dapat lebih menyukainya.

•Filsafat mengajak kita berpikir secara mendalam atau radikal. radikal adalah berpikir secara mengakar.

•Fakta itu penting dalam filsafat

•Besar atau kecilnya Seseorang dapat dilihat dari apa yang dia pikirkan.

• Masalah merupakan pintu gerbang ilmu pengetahuan Semakan masa besar masalah yang kita hoclapi sumakin banyale i'mu yang kita serap


Pengertian Filsafat menurut bahasa : Cinta kebijaksanaan Secara Ilmiah Filsafat adalah sebuah kegiatan Mengumpulkan sebanyak nya pengetahuan manusia dan menyatakannya dalam bentum yg sistematis. Filsuf mengumpulkan sebanyak banyak nya pergetahuan Manusia untuk menjawab Pertanyaan.

• Semua Pertanyaan bahkan pertanyaan yg tak pernah ditanyakan •Agar kita mendapat hakikat dari sesuatu / Sebuah kebaikan maka filsuf perlu mengumpulkan pertanyaan dari beberapa orang disimpulkan dalam bentuk yg sistematif dan sederhana.

• Kegiatan berfilsafat yaitu bertanya dan Merenung 

contoh pernyataan filsafat dapat ditemukan dalam pelajaran psikologi lainnya bahwa perilaku manusia jika menyenangkan maka akan diulangi jika tidak mengenakan di sudahi (prinsip perilaku manusia)

kagiatan berfilsafat

1. mengumpulkan Pengetahuan

-Bertanya

-Merenung

2. Sintesa Perenungan

-klarifikasi = Membenarkan sebuah pernyataan dengan cara

Mencari sebuah kesamaan Pengetahuan yg lain

-Falsifikasi : Mencari kesalahan dari sebuah pernyataan 

-Sistematisasi : Menyusun jawaban tersebut. 

3. Pernyataan/keputusan/Tindakan akhir kegiatan berfilsafat (Mengumpulkan Pengetahuan)

-Mengumpulkan pengetahuan dari pendapat beberapa pihak bisa orang, buku, atau sudut pandang.

-Sintesa perenungan

Pernyataan/keputusan/Tindakan

• Pernyataan tsb hakikatnya belum final, karena masih dapat dipertanyakan / dibantik kembali.

• ⁠dengan berfilsafat kita akan menjadi orang yg tak gampang percaya pada sesuatu yg mapan

Ruang lingkup Filsafat 

1. Aksiologi 

Kata atau istilah ini sendiri berasal dari bahasa Yunani, yakni dari kata axios yang berarti “nilai” dan kata logos yang berarti “ilmu”. 

Aksiologi merupakan ilmu yang mempelajari tentang nilai-nilai dan prinsip kehidupan dari sisi ilmu filsafat. Nah, kali ini kita akan bahas tentang pengertian aksiologi menurut para ahli, aspek-aspek, fungsi sampai contoh aksiologi dalam kehidupan sehari-hari.

2. Epistemologi

EPISTEMOLOGI adalah cabang ilmu filsafat tentang dasar-dasar dan batas-batas pengetahuan. Epistemologi juga merupakan disiplin ilmu yang berdiri sendiri dan menjadi pencetus kepada ilmu-ilmu lain di bidangnya.

3. Metafisika 

Metafisika adalah salah satu cabang filsafat yang berusaha mencaari hakikat dari segala yang ada. Kajian metafisika adalah kajian yang bersifat mengatasi pengalaman inderawi yang antara lain bersifat individual. Metafisika bertugas mencari kedudukan yang individual itu dalam konteks keseluruha


Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Untuk Mahasiswa

 Oleh: YUMNAA ASSYIFA

(Mahasiswa Jurusan Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta)

Pendidikan Pancasila merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar serta proses pembelajaran agar mahasiswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki pengetahuan, kepribadian, dan keahlian sesuai dengan program studinya.

Saturday 16 December 2023

Etika Kampanye Pemilu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024

Sindu Dwi Hartanto
Pada pemilu pilihan Presiden dan Wakil Presiden dilakukan kegiatan kampanye sebagai acara partai pendukung dan partai pengusung calon presiden dan wakil presiden memberikan informasi tentang

Monday 1 May 2023

Perangkat Desa Berfungsi juga Sebagai Pelaksana Pengelolaan Keuangan DESA (PPKD)

Sekretaris desa (Sekdes) memegang peran stategis di Desa, baik dalam penataan administrasi desa dan pengelolaan keuangan desa. Manakala sekdes tidak mampu menjalankan tugas-tugasnya

Sunday 19 December 2021

6 Manfaat Jahe Bagi Kesehatan

 


Jahe merupakan salah satu rempah-rempah yang secara umum banyak dikonsumsi oleh manusia untuk membuat citarasa masakan lokal dan tradisional. Jahe dianggap dapat meningkatkan rasa masakan dan membuang bau amis atau anyir kalau kita memasak daging atau ayam. 

Jahe selain untuk memberikan citarasa pada masakan, ternyata jehe juga mempunyai khasiat untuk menjaga kesehatan tubuh kita, antara lain:

1. Mengurangi mual

2. Mengatasi masalah pencernaan

3. Membantu proses detoksifikasi dan mencegah penyakit kulit

4. Anti peradangan

5. Mengurangi rasa sakit

6. Mengurangi resiko terkena kanker


 


Wednesday 15 December 2021

9 KHASIAT KAYU SECANG


Kayu secang merupakan salah satu tanaman herba yang mengandung antioksidan tinggi. Kandungan antioksidan dalam Kayu Secang antara lain: flavonoid, polifenol, dan brazilin.

Kayu Secang merupakan tumbuhan yang juga memiliki banyak khasiat untuk kesehatan tubuh kita, beberapa khasiat Kayu Secang antara lain:

1. Mengatasi peradangan dan nyeri

Kayu secang di dalamnya terdapat kandungan herbal yang berkhasiat untuk meredakan peradangan. Kandungan herbal kayu Secang dapat meredakan nyeri pada radang sendi dan nyeri otot. 

2. Mengatasi jerawat

Kayu Secang juga dapat mengurangi pertumbuhan infeksi pada luka, termasuk luka pada jerawat. Pertumbuhan jerawat biasanya terjadi karena adanya infeksi pada kulit wajah yang disebabkan oleh adanya serangan bakteri Propionibacterium Acness.

Kayu secang dalam hal ini berkhasiat untuk mengurangi infeksi pada jerawat yang muncul dengan ukuran yang besar dan bernanah. Kandungan Kayu Secang yang sangat berpengaruh untuk membunuh bakteri penyebab infeksi kulit adalah adanya kandungan herbal berupa brazilin yang mempunyai sifat membunuh bakteri (anti-bakteri). Saya kira dengan kandungan ini, maka Kayu Secang secara ampuh dapat mengatasi jerawat yang membandel, seperti jerawat batu.

3. Mengatasi Pembengkakan Luka.

Kayu Secang memiliki kandungan herbal yang dapat mengurangi pembengkakan pada luka (anti pembengkakan). Kandungan herbal dari Kayu Secang ini dapat memberikan pengobatan pada luka yang membengkak dan luka karen peradangan. Kayu Secang juga dapat dimanfaatkan untuk mengurangi efek dari adanya sakit radang gusi.

4. Mencegah Kerusakan Sel (Mencegah Kerusakan Sel Syaraf)

Kayu Secang mempunyai kandungan anti oksidan yang dapat menjaga dan memperbaiki kerusakan pada sel tubuh kita yang dikarenakan adanya radikal bebas di dalam tubuh kita. 

5. Menghambat Pertumbuhan Sel Kanker (Cancer)

Kayu Secang mempunyai kandungan herbal yang dapat melakukan fungsi antioksidan dan secara langsung dapat bersifat anti kanker. Penyembuhan kanker dapat dilakukan dengan Kayu Secang dengan cara perlahan dan penderita harus sangat ulet untuk mengkonsumsi secara rutin seduhan serutan Kayu Secang.

6. Menghentikan diare

Kayu Secang juga secara turun-temurun digunakan untuk penyembuhan diare. Kandungan herbal Kayu Secang yang mempunyai khasiat anti bakteri terutama anti-EColi dapat dimanfaatkan untuk mengurangi resiko diare yang berkelanjutan. 

7. Menjaga Kesehatan Fungsi Hati

Kayu Secang dapat dimanfaatkan untuk menjaga kesehatan fungsi hati. Kandungan herbal dalam Kayu Secang juga dapat dimanfaatkan untuk mengurangi resiko penyakit hepatitis. 

8. Menurunkan dan Mengontrol Gula Darah dan Mengontrol Tekanan Darah

Kayu Secang dapat mengurangi dampak dari adanya pengakit gula darah atau diabetes militus (DM). Kayu Secang berkhasiat untuk mengontrol tinggi nya gula dalam darah di tubuh kita. 

9. Membasmi bakteri

Kayu Secang di dalamnya juga terdapat kandungan herbal yang berkhasiat mencegah pertumbuhan dan membunuh bakteri. Khasiat Kayu Secang terhadap pembunuh bakteri ini terutama dapat membunuh bakteri penyebab sakit infeksi seperti bakteri Salmonella, dan Streptococcus. Selain, bakteri tersebut, Kayu Secang juga dapat membunuh bakteri penyebab diare, seperti bakteri Ecoli

Sunday 1 November 2020

Potensi dan Sumber Daya Desa Sidaurip

Rasem, Kepala Desa Sidaurip Presentasi Draft RKPDes 2020

Desa Sidaurip merupakan salah satu desa di wilayah Kecamatan Binangun Kabupaten Cilacap. Desa Sidaurip adalah salah satu desa yang berada di wilayah pesisir Samudera Hindia dengan kawasan pantai sebagai batasan di bagian Selatan Pulau Jawa. Beberapa potensi desa yang sempat didiskusikan dengan Rasem sebagai Kepala Desa Sidaurip (2020) saat dilaksanakan Musrenbangdes pada pertengahan Oktober 2020. Beberapa potensi yang terinventarisir secara umum dapat dibagikan dalam beberapa sektor antara lain: 1. di bidang pertanian, 2. di bidang peternakan, 3. di bidang Produksi olahan UMKM, 4. di bidang kerajinan, 5 di bidang perdagangan, 6. di bidang pariwisata.

Potensi Desa Sidaruip di bidang pertanian antara lain: 1. pertanian padi sawah, 2. pertanian sayur mayur (Kangkung, Pare, Terong, Kacang Tanah, Sawi, Cabai,. 3. pertanian ubi-ubian (Ubi Jalar, Singkong), 4. Pisang, dan 5. Kelapa.

Potensi Desa Sidarup di bidang peternakan antara lain: 1. peternakan ikan Gurameh, peternakan ikan Lele, peternakan Sapi, peternakan Kambing.

Potensi Desa Sidayu di bidang produksi olahan antara lain: 1. produksi Sale Pisang, 2. produksi Tahu, 3. produksi Jajanan lokal, 4. produksi gula kelapa. 

Potensi Desa Sidayu di bidang kerajinan antara lain: 1. produksi kerajinan sabut kelapa, 2. produksi kerajinan kesed, 3. produksi kerajinan tambang/tali.

Potensi Desa Sidayu di bidang perdagangan antara lain: 1. pedagang sayuran, 2. pedagang keliling, 3. pedagang warung sembako, 4. pedagang warung makanan. 



Sunday 18 October 2020

SDGs DESA: Prioritas Dana Desa Tahun 2021 (Permendagri No. 13 Tahun 2020)


Berdasarkan Permendesa No. 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
Peraturan Menteri ini mengatur: (Pasal 2)
a. Prioritas Penggunaan Dana Desa; dan
b. pedoman umum pelaksanaan penggunaan Dana Desa Tahun 2021.


SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan desa sebagai berikut: (Pasal 1 Ayat 19)
1. Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, 
2. Desa ekonomi tumbuh merata,
3. Desa peduli kesehatan, 
4. Desa peduli lingkungan, 
5. Desa peduli pendidikan, 
6. Desa ramah perempuan, 
7. Desa berjejaring, dan 
8. Desa tanggap budaya 

Untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. (Pasal 5)
Prioritas Penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud diarahkan untuk program dan/atau kegiatan
percepatan pencapaian SDGs Desa melalui:
a. pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa;
b. program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa; dan
c. adaptasi kebiasaan baru Desa.

DIJELASKAN PENJABARAN DALAM PASAL SELANJUTNYA (Pasal 6)

Pasal 6 (1) Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa;
UNTUK KEGIATAN SBB:
a. Pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi BUMDES/BUMDES BERSAMA
untuk pertumbuhan ekonomi Desa merata;
b. Penyediaan listrik Desa untuk mewujudkan Desa berenergi bersih dan terbarukan; dan
c. Pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola badan usaha milik Desa/badan
usaha milik Desa bersama untuk mewujudkan konsumsi dan produksi Desa sadar lingkungan.

Pasal 6 (2) Penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa
UNTUK KEGIATAN SBB:
a. Pendataan Desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi sebagai upaya memperluas kemitraan untuk pembangunan Desa;
b. Pengembangan Desa wisata untuk pertumbuhan ekonomi Desa merata;
c. Penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di Desa untuk mewujudkan Desa tanpa kelaparan; dan
d. Desa inklusif untuk meningkatkan keterlibatan perempuan Desa, Desa damai berkeadilan, serta mewujudkan kelembagaan Desa dinamis dan budaya Desa adaptif.

Pasal 6 (3) Penggunaan Dana DeSa untuk adaptasi kebiasaan baru Desa 
UNTUK KEGIATAN SBB:
a. Mewujudkan Desa sehat daN sejahtera melalui Desa Aman COVID-19; dan- 10 -
b. Mewujudkan Desa tanpa kemiskinan melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.
c. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Strategi Pengembangan Kemandirian dan Kesawadayaan dalam Pembangunan Desa

Desa Membangun

Dalam rangka percepatan pembangunan desa, beberapa strategi pengembangan kemandiran dan keswadayaan dalam pembangunan desa perlu dilakukan dalam beberapa langkah yang strategis, antara lain:

1. Pengembangan akses informasi publik

Informasi publik sebagai salah satu pintu masuk dalam keterbukaan dan meningkatnya partisipasi warga masyarakat desa dalam pembangunan.

Masyarakat di desa cenderung gagal mendapatkan informasi sehingga mengelami keterbelakangan,

dampaknya percepatan pembangunan di desa akan tergantung pada pihak luar, 

Masyarakat desa sebagai subjek pembangunan menjadi tergerus, bahkan tergeser oleh kepentingan akan keserakahan pengelolaan kue pembangunan oleh pihak-pihak tertentu.

Kondisi demikian Masyarakat desa dianggap menjadi terbelakang dan dianggap malas, karena partisipasi dalam pembangunan rendah.

harapannya, dengan meningkatkan akses masyarakat dalam informasi publik di Desa, maka masyarakat akan lebih mau terlibat dalam pembangunan di Desa.


2. Pengembangan teknologi tepat guna

Masyarakat desa tidak membutuhkan teknologi cangih dengan biaya mahal, kebutuhan peralatan dan teknologi sederhana yang tepat guna di desa sangat diperlukan, namun tidak menjadi perhatian serius.

Akses terhadap teknologi biasanya hanya dimiliki oleh pemilik modal, warga masyarakat menengah kebawah kurang mendapatkan pembelaan untuk dapat mengelola permasalahan tekonlogi dan peralatan teknis yang praktis dibutuhkan di desa.

sehingga, akses warga desa terhadap teknologi harus mengeluarkan pembiayaan (rente) sehingga pengeluaran operasional warga menjadi lebih besar. Dengan pengelolaan teknologi tepat guna diharapkan dapat mengurangi beban biaya warga desa secara signifikan.

3. Pengembangan akses aset desa dalam pelayanan publik (Sorga Desa)

Aset desa dalam bentuk ruang publik di desa masih sangat luas, namun pengelolaan untuk pelayanan publik secara baik dan bermanfaat masih sangat kurang. 

Perlu adanya model pengelolaan aset desa untuk pelayanan publik yang baik dan bermanfaat sehingga warga desa dapat pelayanan publik yang baik.

Contoh sederhana dari aset desa untuk pelayanan publik adalah Sorga Desa (Sarana  Olah Raga Desa) seperti lapangan bola, dengan daya dukung lokasi bermain, serga tempat tempat berkumpul lainnya yang dapat menggerakkan warga desa untuk beraktivitas dan berkreasi, serga berekreasi tanpa harus pergi ke Kota.

sehingga, mengurangi biaya pengeluaran. 

Selain itu, pengembangan aset desa dalam pelayanan publik dapat menggerakan ekonomi di desa secara signifikan meningkatkan kesejahteraan warganya.


4. Pengembangan partisipasi warga dalam pembangunan di desa

Warga desa adalah pemilik pembangunan, sehingga pelaksana (subjek) pembangunan adalah warga desa itu sendiri. 

Tapi bagaiman ruang partisipasi warga dalam pembangunan sangat sering digerus atau dibuntukan karena kepentingan elit desa. oleh karena itu, perlu kiranya wacana dan gerakan peningkatan partisipasi warga desa digalakkan.

Partisipasi warga adalah salah satu bentuk bergeraknya kemajuan dan kemandirian desa, dengan partisipasi warga desa dalam pembangunan, artinya keswadayaan warga terjadi dan mengurangi dengan signifikat biaya pembangunan baik dalam hitungan pembiyahaan maupun kualitas pengerjaan, sehingga hasilnya pun dapat ditakar meningkat kualitasnya.


5. Pengembangan Akses Internet Desa (RT Net)

Akes internet menjadi jendela pembangunan desa, oleh karena itu sangat perlu kiranya seluruh desa di Indonesia mempunyai ruang akses internet baik untuk privat maupun publik.

Pengembangan akses intenet hingga tingkat RT adalah strategi dalam memberikan layanan kepada warga desa untuk mendapatkan informasi yang mudah, cepat, dan murah. 

Dengan adanya internet RT (RT Net) diharapkan pemerintah desa juga dapat memberikan informasi kepada warganya dengan cepat dan tepat.


6. Pengembangan Potensi Desa

Pengembangan potensi desa adalah salah satu strategi paling mudah untuk mengembangkan gagasan pembangunan yang tepat sasaran. 

misalnya, saja pengembangan Wisata Desa sebagai alternatif penggerak ekonomi lokal pada masa Pandemi Covid-19 merupakan gagaasan yang perlu didukung.

Namun, pengembangan potensi lokasl desa jangan dibaikan, misalnya potensi pertanian, ladang, dan pekebunan, serta peternakan.


7. Pengembangan UMKM di Desa sebagai basis pelaku ekonomi nasional.

Pemberian akses informasi pelayanan perijinan UMKM (PIRT, Halal Certivication, HAACCP Certivication, Organic Certivication)


Oleh: Sindu Dwi Hartanto

Saturday 17 October 2020

Butir Butir Pancasila yang harus Dikembangkan Generasi Indonesia


Pancasila adalah falsafah Bangsa dan Negara Indonesia yang diramu secara cermat dan cerdas oleh Pendiri Negeri ini, Lima Sila dari Pancasila antara lain:

(1) Ketuhanan yang Maha Esa; 

(2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; 

(3) Persatuan Indonesia; 

(4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan 

(5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. 


Secara komprehensif dan tidak terpisahkan dapat diterjemahkan dalam butir-butir Pancasila sebagai berikut:

Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-1 “Ketuhanan Yang Maha Esa” 

1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 

2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. 

3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 

4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 

5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. 

6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. 

7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain. 

Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-2 “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" 

1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. 

2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. 

3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira. 

4. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain. 

5. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. 

6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan. Berani membela kebenaran dan keadilan. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia. 

7. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain. 


Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-3 “Persatuan Indonesia" 

1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. 

2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan. 

3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa. 

4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia. 

5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. 

6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika. 

7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa. 


Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-4 “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan” 

1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. 

2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain. 

3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. 

4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan. 

5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah. 

6. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah. 

7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. 

8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur. 

9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, 

10. Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama. 

11. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan. 


Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-5 “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” 

1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan. 

2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama. 

3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

4. Menghormati hak orang lain. 

5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri. 

6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain. 

7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah. 

8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum. 

9. Suka bekerja keras. 

10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama. 

11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.