Wednesday 8 June 2011

Menggusur Kemiskinan-Pemiskinan Membangun Ibu Pertiwi

Hal ini disampaikan oleh Utusan Khusus Presiden RI untuk Penanggulangan Kemiskinan, H.S Dillon yang berperan sebagai pembicara utama (keynote speech). 

Disampaikan pada acara Musyawarah Nasioal Percepatan Penanggulangan Kemiskinan: Responsi dampak dari perubahan iklim berbasis komunitas
Menado, 8 Juni 2011.


• Para Tokoh Agama, Tokoh adat dan Tokoh masyarakat yang Saya muliakan
• Para Akademisi, Aktivis Anti Pemiskinan, dan Aktivis Pro Demokrasi yang saya banggakan.
• Para Pelaku Usaha/Pelaku bisnis dan Penggerak UMKM Yang Saya banggakan.
• Para Mitra Forum Warga mewakili kekuatan kaum marginal yang saya hormati.
• Dan Para Mitra Majelis Musyawarah yang berhadir.
Selamat Pagi, semoga kita selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.
Suatu kebanggaan bagi Saya berdiri dihadapan Para Mitra Majelis Musyawarah dengan keberpihakan pembelaannya pada kaum marginal yang sudah teruji. Para Miitra merupakan orang-orang terpilih yang selalu berada ditengah-tengah kaum marginal dan secara konsisten memperjuangkan ruh kemerdekaan bangsa ini.
Saya berharap Majelis ini dapat merumuskan sebuah resolusi yang lebih progresif, konstruktif dan mampu menaikkan kelas kaum marginal sebagai Warga Negara R.I yang bermartabat.

Sidang Majelis Musyawarah yang Saya muliakan,

Tantangan Bangsa Menggusur Pemiskinan
Sebuah bangsa yang memiliki landasan pembangunan yang kokoh, selalu memiliki syarat mutlak berupa kedaulatan atas pangan, kedaulatan atas sumberdaya alam bagi rakyatnya, mampu melindungi setiap warganya, dan membuka ruang partisipasi seluas-luasnya dalam keseluruhan proses pembangunan untuk menciptakan sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.
Realitasnya mengapa kini sebagian dari rakyat kita belum sepenuhnya memiliki hak untuk mengakses dan memanfaatkan kekayaan alam yang berlimpah. Masih terdapat 22,8 juta rumah tangga kaum tani yang memiliki lahan kurang dari 1 ha. Kaum Tani masih terbatas yang mampu menjadi bagian pengelola lahan perkebunan produktif. Jutaan hektar hutan kita dieksploitasi oleh perusahaan-perusahaan besar yang menempatkan kaum marginal sebagai buruhnya. Ladang-ladang pertambangan mineral dan minyak belum berlaku adil terhadap alam dan kehidupan manusia khususnya kaum marginal disekitar kawasan perusahaan-perusahaan tersebut. Hasil laut kita yang terhampar disepanjang nusantara ini dengan mudah dikuasai oleh kapal-kapal trawl asing dari pada nelayan bumiputera.
Fenomena lainnya, perubahan iklim secara global merupakan sebagai akibat dari kegiatan manusia yang tidak arif dalam mengelola sumberdaya alam yang diamanahkan Tuhan pada kita dibumi ini. Itu artinya, sesungguhnya kitalah [kecuali kaum tani, buruh tani, masyarakat pedalaman hutan dan masyarakat adat yang selalu arif dan harmoni dalam mengelola alamnya] yang dapat dikatakan predator perusak alam ini dan menimbulkan kerusakan alam secara sistemik pula. Jika tidak segera dilakukan tindakan khusus yang dimulai dari perubahan cara pandang kita terhadap sumber daya alam, maka kaum marginal menjadi korban pertama akibat perubahan iklim dan upaya kita menggusur kemiskinan menjadi isapan jempol belaka.
Fenomena-fenomena tersebut adalah konsekuensi dari pilihan orientasi pembangunan yang pro pertumbuhan ekonomi semata, sehingga pembangunan cuma digerakkan oleh sekelompok kecil yang disebut para pemilik modal yang belum bernurani bangsa, sementara peran rakyat sekedar menjadi penyokong pembangunan semata.
Semangat untuk meraih pertumbuhan ekonomi melalui industrialisasi berbasis hutang sudah harus kita lupakan, dan sudah saatnya kita berlaku adil dan menempatkan sebagian besar rakyat, yaitu kaum petani, kaum nelayan, buruh, pekerja informal, dan pegawai pemerintah rendahan tidak lagi hanya sebagai penyokong pembangunan.
Sudah saatnya pula komoditas pangan yang dihasilkan petani dan hasil tangkap nelayan dibeli dengan harga yang pantas. Upah buruh dan pegawai pemerintah selama ini masih belum memenuhi asas keadilan, sudah saatnya kita tingkatkan agar memenuhi standar hidup layak dan bermartabat.
Strukture konomi yang tidak adil warisan feodalisme dan kolonialisme itu sudah harus kita tinggalkan jika kita ingin bangsa ini menjadi bangsa yang bernurani dan berkeadilan bagi seluruh rakyatnya. Itu artinya, upaya pemerintah menggusur kemiskinan yang selama ini sudah berjalan direlnya sesungguhnya masih bisa dipercepat dan diperluas upaya mengusurnya jika kita semua sebagai pemangku kepentingan bangsa bersepakat melakukan pembaharuan paradigma Pembangunan Indonesia dan merubah strategi Penanggulangan Kemiskinan secara menyeluruh dan terpadu.



Para Mitra Majelis Musyawarah yang Saya mulaikan

Menggusur Kemiskinan-Pemiskinan dari Desa
Presiden SBY telah meluncurkan Master plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011 – 2025, terobosan kebijakan Pemeritah ini dimaksudkan sebagai upaya menata system Pembangunan Indonesia yang bertumpu pada pro poor, pro job, pro growth dan pro environment dan atau disebut juga sebagai strategi pembangunan yang inclusive growth.
Master plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) adalah landasan pacu Indonesia (langkah awal) menjadikan Indonesia masuk dalam 10 (sepuluh) negara besar di dunia pada tahun 2025 yang pertumbuhan ekonomi tinggi secara inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan. Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan Swasta, serta Masyarakat menjadi prasyarat pelaksanaan kebijakan ini.
Pihak swasta akan diberikan peran utama dan penting dalam pembangunan ekonomi terutama dalam peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja, sedangkan pihak pemerintah dan pemerintah daerah akan berfungsi sebagai regulator, fasilitator dan katalisator. Dari sisi regulasi, pemerintah akan melakukan deregulasi (debottlenecking) terhadap regulasi yang menghambat pelaksanaan investasi. Fasilitasi dan katalisasi akan diberikan oleh pemerintah melalui penyediaan infrastruktur maupun pemberian insentif fiskal dan non fiskal.
Strategi utama MP3EI mancakup tiga pilar yakni:
(1) peningkatan potensi wilayah melalui pengembangan pusat-pusat pertumbuhan di dalam koridor ekonomi; dan
(2) meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia dan IPTEK.
Berkaitan dengan Tugas Utama Saya selaku Utusan khusus Presiden RI; [memastikan terjadinya percepatan dan perluasan penanggulangan kemiskinan seluruh pemangku kepentingan; mengawal keseluruhan proses penanggulangan kemiskinan berkoherensi dengan strategi pembangunan nasional (kebijakan, program dan pelaksanaannya) yang bertumpu pada terciptanya pertumbuhan ekonomi yang inklusif; memastikan pemerintah daerah menempatkan upaya penanggulangan kemiskinan sebagai issue utama pembangunan daerah; dan memastikan terjadinya kolabosasi strategis antar pemangku kepentingan dalam mempercepat dan memperluas upaya penanggulangan kemiskinan secara sinergy].
Saya mengajak seluruh komponen bangsa untuk melakukan terobosan-terobosan dalam rangka menggusur kemiskinan-pemiskinan dan membangun Ibu Pertiwi. Apa yang sudah dilakukan oleh KAUKUS17++ ini sebuah tindakan nyata yang berhati nurani. Kita perlu terus mengembangkan prakarsa dan atau menjebol ruang tertutup dan membangun ruang terbuka yang dapat menggerakkan kemandirian rakyat dalam menggusur pemiskinan bangsa. Mari kita jadikan Master plan Pembangunan Indonesia (MP3EI) menjadi landasan strategic Kita dalam merumuskan Road Map Menggusur Kemiskinan Membangun Ibu Pertiwi dari Desa.
Sebagai sebuah Negara yang terdiri dari jajaran ribuan pulau dan puluhan ribu desa maka Indonesia dapat dikatakan sebagai Negara Desa Kepulauan. Ada sekitar 160 juta rakyatnya (80 persen dari keseluruhan rakyat Indonesia) hidup di pedesaan, yang selama 6 (enam) dasawarsa mereka terus berjuang mempertahankan hidup di berbagai matra ketida-kadilan sosial dan ekonomi.
Realitas kehidupan mereka inilah yang seharusnya menjadi cermin kepentingan ekonomi nasional kita dalam keseluruhan proses pembangunan ke depan. Dalam kaitan ini kita membutuhkan suatu paradigma pembangunan yang mengutamakan keadilan sosial (pemerataan) untuk mewujudkan suatu pertumbuhan yang inklusif bagi “mereka” yang terpinggirkan selama ini.
Melalui Majelis Musyawarah ini Saya menawarkan kembali gagasan yang telah lama Saya wacanakan yakni people driven development, baik dalam forum akademisi, forum dialog masyarakat sipil, maupun dalam forum dialog kebijakan bersama pemerintah, pemerintah daerah, pelaku bisnis dan dengan para mitra negara-negara dan lembaga-lembaga donor.
People driven development adalah paradigm pembangunan yang meletakkan rakyat sebagai penentu pilihan dari bentuk pembangunan. Dengan menempatkan rakyat sebagai penentu pembangunan maka pembangunan berjalan sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas rakyat itu sendiri, dan bukan keinginan kelompok lain apalagi Negara dan atau lembaga asing.
Sudah enam dasawarsa kita menempuh jalur pengendalian harga dan atau menurunkan harga bahan pokok yang dikonsumsi rakyat, namun hasilnya belum sepenuhnya dapat mengangkat dan memberdayakan mereka yang terpinggirkan. Oleh karena itu, diperlukan upaya menjebol sekat-sekat ketidak-adilan struktural demi mewujudkan pembangunan yang benar-benar berpihak kepada nasib mayoritas rakyat.
Kini saatnya kita menjebol-membangun, kita harus menjebol semua kelembagaan ekstraktif warisan kolonial untuk dapat membangun kelembagaan baru yang lebih representatif. Dengan menjebol-membangun, kita akan dapat melakukan koreksi mendasar bagi segenap ketidak-adilan sistem dan kelembagaan warisan feodal dan kolonial.
Hal lain yang dapat dilakukan untuk menggusur kemiskinan-pemiskinan adalah melakukan perluasan akses atas aset. Artinya kita harus membuka kesempatan rakyat mengelola sumberdaya lahan produktif secara terintegratif dan proporsional. Mengapa penting dilakukan perluasan akses atas aset? Fakta menunjukkan bahwa realitas sosio-ekonomi rakyat kita saat ini di pedesaan masih terdapat sebesar 13,2 juta rumah tangga petani gurem dan 13,3 juta jiwa buruh tani.
Upaya perluasan akses atas aset ini sangat relevan untuk dilaksanakan, karena realitas sosial dan ekonomi yang tengah berlangsung saat ini tidak jauh beda dengan kondisi paska kemerdekaan yaitu keadaan di mana negara-negara berkembang melakukan relasi ekonomi social politikdengan negara maju, sementara negara-negara berkembang terus mengalami pemiskinan dan Negara maju mengalami surplus ekonomi. Relasi ekonomi dan politik yang berlangsung saat ini memang bukan penjajahan fisik, tetapi peminjaman hutang dan investasi asing telah memudahkan ekploitasi kekayaan bumi putera secara tidak berkelanjutan antara generasi.
People driven development yang diawali dengan memperluas akses atas aset bagi kaum marginal akan menghantarkan kebangkitan ekonomi rakyat, karena dijalankan dengan strategi pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan yang berkeadilan (growth trough equity). Pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan memiliki arti bahwa tumbuhnya ekonomi sebagai barometer suksesnya pembangunan yang kontributor kegiatan ekonominya adalah sebagian besar rakyat khususnya kaum tani dan nelayan, bukan hanya se-kelompok kecil pelaku ekonomi.
Apa yang telah dirumuskan dalam MP3EI perlu kita elaborasi dan atau terjemahkan dalam sebuah Road map Penanggulangan Kemiskinan yang bertumpu pada ruh perjuangan kita yakni people driven development.
Dokumen MP3EI, menegaskan bahwa dalam keseluruhan proses Pembangunan, khususnya terhadap pemberdayaan kaum marginal, Negara bertanggung jawab dalam melindungi dan memenuhi hak sosial dasar rakyat melalui sistem perlindungan sosial atas resiko pembangunan ekonomi. Negara berkewajiban menyediakan dan memfasilitasi upaya seluruh pemangku kepentingan berkaitan dengan;
1. Jaminan sosial berupa bantuan sosial dan atau asuransi sosial untuk kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu, termasuk bagi seluruh masyarakat yang rentan resiko kebijakan ekonomi dan politik;

a) Bantuan sosial dapat dilaksanakan dalam bentuk subsidi maupun transfer tunai yang terarah kepada kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu;
b) Asuransi sosial yang sifatnya universal diselenggarakan dengan mengkombinasikan sumber daya di dunia usaha dan juga masyarakat.

2. Penanggulangan Kemiskinan; Menanggulangi (menggusur) kemiskinan secara terintegratif, berkelanjutan, dan sinergy antar pelaku yang bertumpu pegurangan beban sosial, membuka akses pada sumberdaya produsi dan penciptaan lapangan kerja seluas-luasnya. Penanggulangan kemiskinan dimaksudkan sebagai upaya yang terkoordinasi antara pemerintah, [pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku bisnis yang mana masing-masing memiliki peran tersendiri, yaitu: Peran masyarakat dan dunia usaha diarahkan dalam bentuk kemitraan dengan pemerintah daerah menyelesaikan masalah kemiskinan yang riil terjadi di suatu daerah. Peran dunia usaha dalam membantu penanggulangan kemiskinan difokuskan pada daerah tertentu melalui pelaksanaan corporate social responsibility (CSR), yang dokoordinasikan oleh Pemerintah dan Pemerintah daerah.



Bersatu Menggusur Kemiskinan-Pemiskinan
Konstitusi Negara UUD’45 telah menitahkan
“bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Sejalan dengan titah tersebut, sila kedua dari Pancasila sebagai dasar Negara berbunyi“Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”.
Itu artinya, mengusur kemiskinan dari ibu pertiwi hingga ke akar-karnya sesungguhnya merupakan salah satu kewajiban Negara dalam mewujudkan pembangunan manusia Indonesia sejati, adil dan beradab.
Jangan lagi kita terlena dengan ketidak-berdayaan kita dan atau kendala yang ditimbulkan oleh Tripetaka – krisis finansial, melonjaknya harga pangan, dan perubahan iklim - yang akan selalu menjadi “tembok” dan atau penghalang untuk kita bangkit kecuali kita memang rela menghancurlkan bangsa ini, dan menyerahkan pada tangah-tangan keserakahan.
Oleh karena itu, kinilah saatnya kita bangkit dan kembali ke tujuan awal Republik; mencerdaskan kehidupan bangsa sendiri. Karena bangsa yang cerdas tidak akan takabur, bangsa yang cerdas akan membangun kelembagaan yang terus meningkatkan kualitas hubungan kita dengan sesama, keharmonian hidup dengan Alam, dan kesakralan relasi dengan Sang Pencipta.
Oleh karena itu, seyogyanya marilah kita segenap komponen bangsa bersatu-padu untuk bangkit bersama-sama menggusur kemiskinan dari pangkuan Ibu Pertiwi demi membangun kemanusiaan yang adil dan beradab!
Dengan terus melakukan diskursus setara dengan warga miskin, memprakarsai berbagai inovasi dan atau terbosan keluar dari rantai kemiskinan-pemiskinan sebagaimana yang sudah dilakukan oleh Pemerintah saat ini dan kelompok masyarakat seperti KAUKUS ini, dan para pelaku bisnis, sehingga kita dapat mempercepat pencapaian tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan membantu mereka merebut kembali kemerdekaannya melalui sebuah ladder out of poverty yang kita rakit bersama.

SELAMAT bermusyawarah semoga Tuhan bersama kita dalam Menggusur Kemiskinan-Pemiskinan Membangun Ibu Pertiwi.
MERDEKA!



No comments:

Post a Comment