Tuesday, 27 February 2024

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Untuk Mahasiswa

 Oleh: YUMNAA ASSYIFA

(Mahasiswa Jurusan Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta)

Pendidikan Pancasila merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar serta proses pembelajaran agar mahasiswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki pengetahuan, kepribadian, dan keahlian sesuai dengan program studinya.

Sunday, 1 November 2020

Potensi dan Sumber Daya Desa Sidaurip

Rasem, Kepala Desa Sidaurip Presentasi Draft RKPDes 2020

Desa Sidaurip merupakan salah satu desa di wilayah Kecamatan Binangun Kabupaten Cilacap. Desa Sidaurip adalah salah satu desa yang berada di wilayah pesisir Samudera Hindia dengan kawasan pantai sebagai batasan di bagian Selatan Pulau Jawa. Beberapa potensi desa yang sempat didiskusikan dengan Rasem sebagai Kepala Desa Sidaurip (2020) saat dilaksanakan Musrenbangdes pada pertengahan Oktober 2020. Beberapa potensi yang terinventarisir secara umum dapat dibagikan dalam beberapa sektor antara lain: 1. di bidang pertanian, 2. di bidang peternakan, 3. di bidang Produksi olahan UMKM, 4. di bidang kerajinan, 5 di bidang perdagangan, 6. di bidang pariwisata.

Potensi Desa Sidaruip di bidang pertanian antara lain: 1. pertanian padi sawah, 2. pertanian sayur mayur (Kangkung, Pare, Terong, Kacang Tanah, Sawi, Cabai,. 3. pertanian ubi-ubian (Ubi Jalar, Singkong), 4. Pisang, dan 5. Kelapa.

Potensi Desa Sidarup di bidang peternakan antara lain: 1. peternakan ikan Gurameh, peternakan ikan Lele, peternakan Sapi, peternakan Kambing.

Potensi Desa Sidayu di bidang produksi olahan antara lain: 1. produksi Sale Pisang, 2. produksi Tahu, 3. produksi Jajanan lokal, 4. produksi gula kelapa. 

Potensi Desa Sidayu di bidang kerajinan antara lain: 1. produksi kerajinan sabut kelapa, 2. produksi kerajinan kesed, 3. produksi kerajinan tambang/tali.

Potensi Desa Sidayu di bidang perdagangan antara lain: 1. pedagang sayuran, 2. pedagang keliling, 3. pedagang warung sembako, 4. pedagang warung makanan. 



Sunday, 18 October 2020

SDGs DESA: Prioritas Dana Desa Tahun 2021 (Permendagri No. 13 Tahun 2020)


Berdasarkan Permendesa No. 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
Peraturan Menteri ini mengatur: (Pasal 2)
a. Prioritas Penggunaan Dana Desa; dan
b. pedoman umum pelaksanaan penggunaan Dana Desa Tahun 2021.


SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan desa sebagai berikut: (Pasal 1 Ayat 19)
1. Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, 
2. Desa ekonomi tumbuh merata,
3. Desa peduli kesehatan, 
4. Desa peduli lingkungan, 
5. Desa peduli pendidikan, 
6. Desa ramah perempuan, 
7. Desa berjejaring, dan 
8. Desa tanggap budaya 

Untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. (Pasal 5)
Prioritas Penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud diarahkan untuk program dan/atau kegiatan
percepatan pencapaian SDGs Desa melalui:
a. pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa;
b. program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa; dan
c. adaptasi kebiasaan baru Desa.

DIJELASKAN PENJABARAN DALAM PASAL SELANJUTNYA (Pasal 6)

Pasal 6 (1) Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa;
UNTUK KEGIATAN SBB:
a. Pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi BUMDES/BUMDES BERSAMA
untuk pertumbuhan ekonomi Desa merata;
b. Penyediaan listrik Desa untuk mewujudkan Desa berenergi bersih dan terbarukan; dan
c. Pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola badan usaha milik Desa/badan
usaha milik Desa bersama untuk mewujudkan konsumsi dan produksi Desa sadar lingkungan.

Pasal 6 (2) Penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa
UNTUK KEGIATAN SBB:
a. Pendataan Desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi sebagai upaya memperluas kemitraan untuk pembangunan Desa;
b. Pengembangan Desa wisata untuk pertumbuhan ekonomi Desa merata;
c. Penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di Desa untuk mewujudkan Desa tanpa kelaparan; dan
d. Desa inklusif untuk meningkatkan keterlibatan perempuan Desa, Desa damai berkeadilan, serta mewujudkan kelembagaan Desa dinamis dan budaya Desa adaptif.

Pasal 6 (3) Penggunaan Dana DeSa untuk adaptasi kebiasaan baru Desa 
UNTUK KEGIATAN SBB:
a. Mewujudkan Desa sehat daN sejahtera melalui Desa Aman COVID-19; dan- 10 -
b. Mewujudkan Desa tanpa kemiskinan melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.
c. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Strategi Pengembangan Kemandirian dan Kesawadayaan dalam Pembangunan Desa

Desa Membangun

Dalam rangka percepatan pembangunan desa, beberapa strategi pengembangan kemandiran dan keswadayaan dalam pembangunan desa perlu dilakukan dalam beberapa langkah yang strategis, antara lain:

1. Pengembangan akses informasi publik

Informasi publik sebagai salah satu pintu masuk dalam keterbukaan dan meningkatnya partisipasi warga masyarakat desa dalam pembangunan.

Masyarakat di desa cenderung gagal mendapatkan informasi sehingga mengelami keterbelakangan,

dampaknya percepatan pembangunan di desa akan tergantung pada pihak luar, 

Masyarakat desa sebagai subjek pembangunan menjadi tergerus, bahkan tergeser oleh kepentingan akan keserakahan pengelolaan kue pembangunan oleh pihak-pihak tertentu.

Kondisi demikian Masyarakat desa dianggap menjadi terbelakang dan dianggap malas, karena partisipasi dalam pembangunan rendah.

harapannya, dengan meningkatkan akses masyarakat dalam informasi publik di Desa, maka masyarakat akan lebih mau terlibat dalam pembangunan di Desa.


2. Pengembangan teknologi tepat guna

Masyarakat desa tidak membutuhkan teknologi cangih dengan biaya mahal, kebutuhan peralatan dan teknologi sederhana yang tepat guna di desa sangat diperlukan, namun tidak menjadi perhatian serius.

Akses terhadap teknologi biasanya hanya dimiliki oleh pemilik modal, warga masyarakat menengah kebawah kurang mendapatkan pembelaan untuk dapat mengelola permasalahan tekonlogi dan peralatan teknis yang praktis dibutuhkan di desa.

sehingga, akses warga desa terhadap teknologi harus mengeluarkan pembiayaan (rente) sehingga pengeluaran operasional warga menjadi lebih besar. Dengan pengelolaan teknologi tepat guna diharapkan dapat mengurangi beban biaya warga desa secara signifikan.

3. Pengembangan akses aset desa dalam pelayanan publik (Sorga Desa)

Aset desa dalam bentuk ruang publik di desa masih sangat luas, namun pengelolaan untuk pelayanan publik secara baik dan bermanfaat masih sangat kurang. 

Perlu adanya model pengelolaan aset desa untuk pelayanan publik yang baik dan bermanfaat sehingga warga desa dapat pelayanan publik yang baik.

Contoh sederhana dari aset desa untuk pelayanan publik adalah Sorga Desa (Sarana  Olah Raga Desa) seperti lapangan bola, dengan daya dukung lokasi bermain, serga tempat tempat berkumpul lainnya yang dapat menggerakkan warga desa untuk beraktivitas dan berkreasi, serga berekreasi tanpa harus pergi ke Kota.

sehingga, mengurangi biaya pengeluaran. 

Selain itu, pengembangan aset desa dalam pelayanan publik dapat menggerakan ekonomi di desa secara signifikan meningkatkan kesejahteraan warganya.


4. Pengembangan partisipasi warga dalam pembangunan di desa

Warga desa adalah pemilik pembangunan, sehingga pelaksana (subjek) pembangunan adalah warga desa itu sendiri. 

Tapi bagaiman ruang partisipasi warga dalam pembangunan sangat sering digerus atau dibuntukan karena kepentingan elit desa. oleh karena itu, perlu kiranya wacana dan gerakan peningkatan partisipasi warga desa digalakkan.

Partisipasi warga adalah salah satu bentuk bergeraknya kemajuan dan kemandirian desa, dengan partisipasi warga desa dalam pembangunan, artinya keswadayaan warga terjadi dan mengurangi dengan signifikat biaya pembangunan baik dalam hitungan pembiyahaan maupun kualitas pengerjaan, sehingga hasilnya pun dapat ditakar meningkat kualitasnya.


5. Pengembangan Akses Internet Desa (RT Net)

Akes internet menjadi jendela pembangunan desa, oleh karena itu sangat perlu kiranya seluruh desa di Indonesia mempunyai ruang akses internet baik untuk privat maupun publik.

Pengembangan akses intenet hingga tingkat RT adalah strategi dalam memberikan layanan kepada warga desa untuk mendapatkan informasi yang mudah, cepat, dan murah. 

Dengan adanya internet RT (RT Net) diharapkan pemerintah desa juga dapat memberikan informasi kepada warganya dengan cepat dan tepat.


6. Pengembangan Potensi Desa

Pengembangan potensi desa adalah salah satu strategi paling mudah untuk mengembangkan gagasan pembangunan yang tepat sasaran. 

misalnya, saja pengembangan Wisata Desa sebagai alternatif penggerak ekonomi lokal pada masa Pandemi Covid-19 merupakan gagaasan yang perlu didukung.

Namun, pengembangan potensi lokasl desa jangan dibaikan, misalnya potensi pertanian, ladang, dan pekebunan, serta peternakan.


7. Pengembangan UMKM di Desa sebagai basis pelaku ekonomi nasional.

Pemberian akses informasi pelayanan perijinan UMKM (PIRT, Halal Certivication, HAACCP Certivication, Organic Certivication)


Oleh: Sindu Dwi Hartanto

Monday, 20 May 2013

GULA SEMUT ORGANIK: STRATEGI PRODUKSI GULA KELAPA UNTUK KESEJAHTERAAN PEDERES

Sindu Dwi Hartanto, S.Sos., M.Si.

A.    Kondisi Rejeki Penderes
Kondisi penderes di wilayah Gumelem Wetan Kecamatan Susukan Kabupaten Banjarnegara khususnya yang sangat memprihatinkan dengan kondisi dan letak geografis yang sangat susah dijangkau, jalan menanjak, belum beraspal, dan jika hujan sangat licin, serta rawan terhadap kecelakaan longsor dan terpeleset. Kondisi kemiskinan yang berkelanjutan terutama dengan harga gula yang tidak stabil dan tidak tetap. Harga gula kelapa terkadang bagus, melebihi harga

Wednesday, 8 June 2011

Menggusur Kemiskinan-Pemiskinan Membangun Ibu Pertiwi

Hal ini disampaikan oleh Utusan Khusus Presiden RI untuk Penanggulangan Kemiskinan, H.S Dillon yang berperan sebagai pembicara utama (keynote speech). 

Disampaikan pada acara Musyawarah Nasioal Percepatan Penanggulangan Kemiskinan: Responsi dampak dari perubahan iklim berbasis komunitas
Menado, 8 Juni 2011.

Sunday, 17 April 2011

UU No 9 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kota Cimahi

TENTANG
PEMBENTUKAN KOTA CIMAHI
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
a. bahwa dengan perkembangan dan kemajuan Provinsi Jawa Barat pada umumnya dan Kabupaten Bandung

Wednesday, 23 March 2011

Dinamika Politik Lokal, Kendala Utama Pengucuran Dana BOS

Hingga kini penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah belum juga selesai. Padahal awal April, pemerintah kabupaten kota sudah harus menyalurkan kembali dana BOS tahap kedua. Dinamika politik lokal dituding sebagai kendala utama terlambatnya dana BOS.

Tuesday, 1 March 2011

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 37 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2011

Menteri Dalam Negeri sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005 dalam pasal 34 ayat (2) mendapatkan tugas setiap tahunnya untuk menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Untuk pedoman penyusunan APBD Tahun Angaran 2011 juga telah diterbitkan Permendagri, yaitu

Monday, 14 January 2008

REFORMASI AGRARIA, JANJI YANG BELUM JUGA TERPENUHI

Oleh: JANNES EUDES WAWA
JARANG petani menggelar unjuk rasa melibatkan ribuan orang di tempat dan waktu yang sama. Kalaupun hal itu terjadi, berarti mereka tengah menghadapi masalah berat. Salah satunya adalah sengketa pertanahan yang sudah berkali-kali terkuak, tapi tak juga tertuntaskan

NASIB BURUH DAN REFORMA AGRARIA

Usep Setiawan
Nasib suram masih menyelimuti kaum buruh Indonesia. Aksi buruh di beberapa kota pada peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei lalu mengisyaratkan masih beratnya beban hidup dan abainya negara melindungi kaum buruh.
Pemenuhan atas tuntutan upah layak, pesangon, jaminan kesehatan, cuti hamil, kebebasan berserikat, tunjangan hari raya, dan