Oleh: YUMNAA ASSYIFA
(Mahasiswa Jurusan Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta)
Pendidikan Pancasila merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar serta proses pembelajaran agar mahasiswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki pengetahuan, kepribadian, dan keahlian sesuai dengan program studinya.1. Urgensi penyelenggaraan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi
Urgensi pendidikan pancasila di perguruan tinggi yaitu berfungsi agar mahasiswa tidak tercabut dari akar budaya sendiri dan agar mahasiswa memiliki pedoman atau kaidah penuntut dalam berfikir dan bertindak dalam kehidupan sehari hari dengan belandaskan nilai nilai pancasila. Jadi dapat disimpulkan bahwa urgensi pancasila yaitu sebagai ideologi yakni menjadi penolak hal hal yang tidak sesuai dengan kepribadian masyarakat indonesia, menjadi penuntut yang mampu mengembalikan bangsa indonesia pada tujuan awalnya.
2. Dasar hukum penyelenggaraan Pendidikan pancasila
•Pasal 35 Ayat 5 UU No. 12 Tahun 2012
Pasal tersebut menyatakan “Kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah pendidikan agama, pendidikan Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia
•Pasal 37 Ayat 1 UU No. 20 Tahun 2003
Pasal 37 Ayat 1 Undang – Undang No. 20 Tahun 2003 bertujuan untuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa cinta tanah air atau nasionalisme
•UU No. 2 Tahun 1989
Tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa isi kurikulum Pendidikan wajib memuat Pendidikan pancasila
•PP No. 60 Tahun 1999
Tentang pendidikan tinggi yang menyatakan Pancasila wajib diajarkan di perguruan tinggi
Sumber penyelenggara pendidikan pancasila melibatkan beberapa aspek termasuk :
•Kurikulum
Mencakup mata pelajaran pancasila dan kewarganegaraan
•Lembaga pendidikan
Kementria pendidikan dan kebudayaan serta universitas yang berperan dalam pengembangan kebijakan terkait pendidikan pancasila
•Guru dan dosen
Sebagai peran kunci dalam menyampaikan nilai nilai pancasila
•Bahan ajar
Buku teks, materi pembelajaran dan sumber daya pendidikan untuk mendukung pengajaran pancasila
•Masyarakat dan keluarga
Membentuk nilai nilai pancasila pada generasi muda dengan cara dapat memberikan teladan dan diskusi positif atas nilai tersebut
•Media dan teknologi
Penyebaran informasi, diskusi dan konten yang relevan
Pancasila sebagai kesepakatan dan kesaksian bangsa
Pancasila adalah dasar kesepakatan moral yang menjadi landasan bagi negara indonesia dengan 5 asas atau sila yang membentuk dasar pemahaman tentang negara dan kewarganegaraan yang diakui bersama.
1. Ketuhanan yang maha esa
2.Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.Persatuan indonesia
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
Pancasila sebagai kesepakatan dan kesaksian bangsa membantu menciptakan identitas nasional indonesia yang beragam dan menjaga persatuan dalam keragaman.
Visi misi dan tujuan Pendidikan pancasila
•Visi
Menjadikan generasi muda yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang nilai nilai Pancasila serta mampu mengamalkan dan mengintegrasikan dalam kehidupan sehari hari
•Misi
1. Mengajar nilai nilai pancasila
2.Mendorong toleransi dan keadilan
3.Mengembangkan kepemimpinan moral
4.Mempromosikan persatuan dan persaudaraan
Tujuan
1. Pemahaman mendalam
2.Penerapan dalam kehidupan sehari hari
3.Kemampuan berfikir kritis
4.Pembentukan karakter
5.Kontribusi positif untuk masyarakat
No comments:
Post a Comment