Menteri Dalam Negeri sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005 dalam pasal 34 ayat (2) mendapatkan tugas setiap tahunnya untuk menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Untuk pedoman penyusunan APBD Tahun Angaran 2011 juga telah diterbitkan Permendagri, yaitu


